Saat kamu melakukan instalasi listrik rumah, kamu wajib menggunakan kabel dengan standar SNI karena sudah terjamin keamanannya serta tidak mudah terkikis dan terkelupas. Adapun, penggunaan kabel listrik bermacam-macam, misalnya kabel dengan diameter 2,5 mm yang tergolong kuat untuk dialiri daya listrik hingga 5.000 watt pada hunian dengan luas di bawah 70 meter persegi. Untuk penyaluran listrik pada perangkat rumah tangga seperti lampu, kamu bisa memakai kabel berdiameter 1,5 mm yang aman untuk diaplikasikan pada jalur stopkontak dan lampu berdaya di bawah 100 watt. Jangan lupa, bungkus kabel listrik dengan pipa conduit lentur sehingga lebih mudah saat penggantian dan menjamin arus listrik tetap stabil meskipun kabel tergencet atau digigit tikus.